1.
Empat Ulama
Madzab
a.
Imam Hanafi
Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan At-Taymi,
dikenal sebagai Abu Ḥanifah, lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M dan wafat di Baghdad, Irak, 148 H / 767 M,
sebagai pendiri Madzhab Hanafi.
Pada masa remajanya, telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu. Disamping
menuntut ilmu fiqh, juga mendalami ilmu tafsir, hadits, bahasa arab dan ilmu
hikmah. Meski anak seorang saudagar kaya, kehidupannya sangat sederhana. Abu
Hanifah seorang yang takwa dan soleh, seluruh waktunya lebih banyak diisi
dengan amal ibadah. Jika berdoa air matanya bercucuran mengharapkan keridhaan
Allah SWT.
Abu Hanifah merupakan seorang Tabi’in, generasi setelah sahabat Nabi,
karena pernah bertemu dengan sahabat Nabi, diantaranya bernama Anas bin Malik,
dan meriwayatkan Hadist darinya.
Selanjutnya, Imam Hanafi disebut sebagai tokoh yang pertama kali menyusun
kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok mulai dari bab kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang
kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam
Syafi’i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya.
Madzab Hanafi dan fatwa-fatwanya disebarluaskan oleh murid-muridnya
sehingga tersebar luas dan dikenal sebagai salah satu madzab yang empat. Di
antara muridnya yang terkenal adalah Muhammad bin Al-Hassan Al-Shaibani, guru
dari Imam Syafi’i.
Karya-karya yang ditinggalkan oleh Imam Hanafi diantaranya Fiqh
Akhbar, Al ‘Alim Walmutam dan Musnad
Fiqh Akhbar.
Dalam menetapkan hukum, Imam Hanafi menggunakan metode berdasarkan Al Quran, Sunnah Rasul, Fatwa sahabat,
Qiyas, Istihsan, Ijma’ dan ‘Urf. 'Urf maksudnya adalah adat kebiasaan orang
muslim dalam suatu masalah tertentu yang tidak ada nashnya dalam Al-Qur’an,
Sunnah dan belum ada prakteknya pada masa sahabat.
b.
Imam Malik
Nama lengkapnya Abu
abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Al-Haris bin Ghaiman
bin Jutsail bin Amr bin Al-Haris Dzi Ashbah, dilahirkan di Madinah al
Munawwaroh pada tahun 93 H (pendapat lain tahun 90 H, 94 H dan 95 H).
Imam Malik menerima
Hadist dari 900 orang (guru), 300 dari golongan Tabi’in dan 600 dari Tabi’ut tabi’in. Imam Malik belajar di Madinah dan
menulis kitab Al-Muwatta, yang disusun selama 40 tahun, dan telah ditunjukan kepada
70 ahli Fiqh di kota Madinah. Kitab Al
Muwaththa’ berisi 100.000 hadits, yang diriwayatkan oleh lebih dari seribu
orang dan yang paling masyhur adalah riwayat dari Yahya bin Yahyah Al-Laitsi
Al-Andalusi Al-Mashmudi.
Kitab Al-Muwaththa berisi
Hadist-hadist serta pendapat para sahabat dan ulama-ulama Tabi’in yang membahas
tentang ilmu dan hukum-hukum agama Islam. Kitab ini ditulis atas anjuran Khalifah Al-Mansur.
Imam Malik
menyusun mazhabnya atas empat dasar rujukan: Kitab Suci, Sunnah Rasul, Ijma’,
dan Qias. Pada masanya Imam Malik paling berpengaruh di seluruh Hijaz, dikenal
dengan sebutan “Sayyid Fuqaha Al-Hijaz”
(pemimpin ahli fiqih di seluruh daerah Hijaz). Ia mempunyai banyak sahabat
(murid), di antaranya yang terkenal ialah Muhammad bin Idris bin Syafii,
Al-Laisy bin Sa’ad, Abu Ishaq Al-Farazi.
Pengikut mazhab
Imam Malik yang terbanyak terdapat di Tunisia, Tripoli, Magribi, dan Mesir.ImamMalik menderita sakit selama 22
hari, kemudian 10 hari setelah itu ia wafat. Sebagian meriwayatkan Imam Malik
wafat pada 14 Rabiul awwal 179 H pada usia 87 tahun.
c.
Imam Syafi’i
Imam Syafi’i merupakan
keturunan Quraisy, dari Bani Muththalib, nasabnya bertemu Rasulullah
di Abdul Manaf.Dilahirkan di
Khuzzah tahun 150 H. Perjalanan hidupnya dimulai sejak wafat ayahnya. Sang ibu membawanya ke Mekah. Sejak kecil
Imam Syafi’i cepat menghafal syair,
pandai bahasa Arab dan sastra. Saatusia 7 tahun, telah hafal Al-Qur’an, dan pada usia10
tahun, hafal Al-Muwatta). Imam Syafi’i berguru fiqh kepada Muslim bin Khalid
Az-Zanji. Juga belajar kepada Dawud bin
Abdurrahman Al-Atthar, Muhammad bin Ali bin Syafi’, Sufyan bin Uyainah,
Abdurrahman bin Abi Bakr Al-Mulaiki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin Al-Ayyadl dan
masih banyak lagi yang lainnya. Padausia 15 tahun diizinkan berfatwa oleh
gurunya, Muslim bin Khalid Az-Zanji..
Kecerdasannya
ini mendapat pujin dari Ali bin Usman, “Saya tidak pernah melihat seseorang yang lebih pintar daripada Syafii”.
Sesungguhnya tidak ada seorang pun yang menyamainya di masa itu. Ia pintar
dalam segala pengetahuan, sehingga bila ia melontarkan anak panah, dapat
dijamin 90% akan mengenai sasarannya”.
Ketika hampir berumur 20 tahun,
pergi ke Madinah untuk berguru
kepada Imam Malik.Kemudian pergi ke Irak, bergaul dengan sahabat-sahabat Imam Abu
Hanifah. Selanjutnya ke Parsi dan beberapa negeri lain.
Dalam
perjalanan ke berbagai negeri membawa banyak pengetahuan dan pengalaman
tentang kehidupan manusia. Hal ini menjadi sangat berguna baginya sebagai alat untuk mempertimbangkan hukum berbagai peristiwa.
Imam Syafi’i diminta oleh Khalifah Harun Ar-Rasyid supaya tinggal di Baghdad dan menyiarkan agama. Pandangan dan pendapatnya diterima oleh segala lapisan.
Imam Syafi’i
bergaul baik dengan rakyat maupun dengan pemerintah, bertukar pikiran dengan
ulama-ulama terutama sahabat-sahabat Imam Abu Hanifah. Pertemuan
langsung Imam Syafi’i dengan Imam Ahmad
bin Hanbal terjadi di Mekah pada tahun 187 H dan di Baghdad tahun 195 H. Dari
Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Syafi’i banyak belajar tentang ilmu fiqh, ushul
madzhab, penjelasan nasikh dan mansukhnya. Melalui pergaulannya inilah Imam Syafi’i dapat
menyusun pandangan-pandangannya, yang dikenal dengan ‘’qaul qadim” (pendapat yang pertama).
Kemudian ia
kembali ke Mekah hingga tahun 198 H. Pada tahun yang sama pergi ke Mesir. Di Mesir inilah, Imam Syafi’i
menyusun pendapatnya yang baru, yang dikenal dengan istilah ‘’qaulul
jadid’’.
Imam Syafi’i seorang mujtahid mutlak, Ulama Fiqh, Ulama
Hadist, dan Ushul. Ia mampu memadukan Fiqh ahli Irak dan Fiqh ahli Hijaz. Dasar
madzhabnya ialah Al Quran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Diantara karya monumentalnya adalah “Ar-
Risalah” buku pertama tentang ushul fiqh dan kitab “Al -Umm” yang berisi Madzhab Fiqhnya yang baru.
Wasiatnya yang
penting, terutama bagi ulama yang mendukung dan mengikuti mazhab Syafi’i, ialah
“Apabila hadits itu sah, itulah mazhabku, dan buanglah perkataanku
yang timbul dari ijtihadku”.
Pengikut mazhab
Syafi’i yang terbanyak adalah di Mesir,
Kurdistan, Yaman, Aden, Hadramaut, Mekah, Pakistan, dan Indonesia. Imam Syafi’i
wafat di akhir bulan Rajab pada tahun 204 H, di Mesir.
d.
Imam Hambali
Nama lengkapnya, Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad Al-Marwazi
Al Baghdadi, lahir pada bulan Rabi’ul
Awwal tahun 164 H di Baghdad. Pada usia 15 tahun
hafal Al-Qur’an. Dia juga dikenal sebagai
orang yang paling indah tulisannya.
Imam Ahmad bin Hambal mempunyai
hafalan yang kuat, hafal lebih dari satu juta Hadist. Banyak pujian
dari para ulama tetang keistimewaan hafalan Imam Hambali, sebagaimana dikatakan Imam
Asy-Syafi’i, bahwa “Ahmad bin Hambal adalah imam
dalam delapan hal: Imam dalam Hadist, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam
dalam Al Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’
dan Imam dalam Sunnah”.
Kezuhudannya pun sangat terkenal,
seperti yang diceritakan oleh Al-Maimuni bahwa rumah Abu Abdillah Ahmad bin
Hambal sempit dan kecil. Ia memakai peci yang dijahit sendiri dan kadang
ke tempat membawa kampak untuk bekerja dengan tangannya. Begitu juga
sifat tawadhu'nya. Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak pernah melihat orang yang seperti Imam Ahmad bin Hambal,
saya berteman dengannya selama lima puluh tahun dan tidak pernah menjumpai dia
membanggakan sedikitpun kebaikan yang ada padanya kepada kami”.
Guru-guru Imam Ahmad bin Hambal
jumlahnya lebih dari 280 ulama yang berasal dari berbagai tempat seperti Mekkah
Kufah, Bashrah, Baghdad, Yaman dan lainnya.
Guru-guru tersebut diantaranya Ismail bin Ja’far, Abbad bin Abbad
Al-Ataky, Umari bin Abdillah bin Khalid, Husyaim bin Basyir bin Qasim bin Dinar
As-Sulami, Imam Syafi’i, Waki’ bin Jarrah, Ismail bin Ulayyah, Sufyan bin
‘Uyainah, Abdurrazaq, Ibrahim bin Ma’qil. Adapun para muridnya diantaranya Imam
Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Nasa’i, Imam Tirmidzi, Ibnu Majah, Imam Asy-Syafi’i,
Shalih bin Imam Ahmad bin Hambal, Abdullah bin Imam Ahmad bin Hambal, Hambal
bin Ishaq dan lainnya.
Kitab-kitab karyanya sangat banyak,
diantaranya: Kitab Al -Musnad yang
berisi lebih dari dua puluh tujuh ribu Hadist, Az-Zuhud, Fadhail Ahlil Bait, Jawabatul Qur’an, Al -Imaan, Ar-Radd
‘alal Jahmiyyah, Al-Asyribah dan Al-Faraidh.
Imam Hambali
meninggal pada umur 77 tahun hari Jum’at, 12 Rabi’ul Awwal tahun 241 H. Dalam proses penguburannya dihadiri
oleh 800.000 orang pelayat lelaki dan 60.000 orang pelayat perempuan
Sumber: Buku SKI Kelas VIII Kurikulum 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar