1. Khalifah Harun Ar-Rasyid
(786-809M), Pemimpin Bijaksana dan Peletak Dasar Pemerintahan
Modern
Khalifah Harun
Ar-Rasyid (145-193 H/763-809 M) dilahirkan di Ray pada bulan Pebruari 763
M/145 H. Ayahnya bernama Al-Mahdi dan ibunya bernama Khaizurran. Ia dibesarkan di lingkungan istana mendapat bimbingan ilmu-ilmu agama dan ilmu pemerintahan di bawah
bimbingan seorang guru yang terkenal, Yahya bin Khalid Al-Barmaki, seorang
ulama besar di zamannya, dan ketika Ar-Rasyid menjadi khalifah, menjadi Perdana
menterinya, sehingga banyak nasihat dan anjuran kebaikan mengalir dari Yahya.
Tanggung jawab yang berat sudah dipikul Harun Ar-Rasyid sejak sang Ayah ,
Khalifah Al-Mahdi melantiknya sebagai gubernur di Saifah pada tahun 163 H.
Kemudian pada tahun 164 H diberikan wewenang untuk mengurusi seluruh wilayah
Anbar dan negeri-negeri di wilayah Afrika Utara.
Harun Ar-Rasyid
menunjukkan kecakapannya dalam memimpin, sehingga pada tahun 165 H, Al-Mahdi
melantiknya kembali menjadi gubernur untuk kedua kalinya di Saifah.
Harun Ar-Rasyid diangkat menjadi
khalifah pada September 786 M, pada usianya yang sangat muda, yakni 23 tahun.
Jabatan khalifah itu dipegangnya setelah saudaranya yang menjabat khalifah,
Musa Al-Hadi wafat.
Kepribadian
Harun Ar-Rasyid sangat mulia. Sikapnya
tegas, mampu mengendalikan diri, tidak emosional, sangat peka
perasaannya dan toleran. Akhlak mulianya
dikemukakan oleh Abul 'Athahiyah, seorang penyair kenamaan saat itu. Selain
itu, Harun Ar-Rasyid juga dikenal sebagai seorang khalifah yang suka humor. Dia
juga terkenal pemimpin yang pemurah dan
dermawan. Banyak sejarawan menyamakannya dengan Khalifah Umar bin Abdul Azis dari
Dinasti Bani Umayyah.Tak
jarang ia juga turun ke
jalan-jalan di kota Baghdad pada malam hari melihat kehidupan sosial yang
sebenarnya pada masyarakatnya, sehingga tak seorang
pun yang kelaparan dan teraniaya tanpa diketahui
oleh Khalifah Harun Ar-Rasyid.
Khalifah Harun
Ar-Rasyid mempunyai perhatian dan minat
yang besar terhadap ilmu pengetahuan dan
kebudayaan. Para ilmuwan dan budayawan dilibatkan dalam setiap pengambilan
kebijakan.Khalifah juga melakukan penterjemahan
besar-besaran berbagai buku-buku ilmu pengetahuan berbahasa asing ke dalam
bahasa Arab. Bahasa Arab menjadi bahasa resmi
dan bahasa pengantar di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan bahkan
menjadi alat komunikasi umum. Karena itu, dianggap tepat bila semua pengetahuan
yang termuat dalam bahasa asing itu segera diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, sehingga bisa dikaji dan
difahami masyarakat luas.Dewan penerjemah
dibentuk diketuai oleh seorang pakar bernama Yuhana bin Musawih.
Kota Baghdad menjadi mercusuar kota impian 1.001 malam yang tidak ada tandingannya di
dunia pada abad pertengahan. Selain itu,
pada masa kehalifahannya wilayah kekuasaan Dinasti Bani Abbasiyah membentang dari Afrika Utara sampai ke
Hindukush, India. Kekuatan militer yang dimilikinya juga sangat luar biasa.
Pada masa
Khalifah Harun Ar-Rasyid, hidup seorang cerdik pandai yang sering memberikan
nasihat-nasihat kebaikan kepada Khalifah, yaitu Abu Nawas. Nasihat-nasihat
kebaikan dari Abu Nawas disertai dengan gayanya yang lucu, menjadi bagian tak
terpisahkan dari kehidupan Khalifah Harun Ar-Rasyid.
Kebijakan dan
kecakapannya dalam memimpin,
membawa negara dalam situasi aman, damai
dan tenteram, sehingga tingkat kejahatan
sangat minim dan sangat sulit mencari orang yang akan diberikan zakat, infak
dan sedekah, karena tingkat kemakmuran penduduknya merata. Pada masa pemerintahannya Dinasti Bani Abbasiyah mengalami masa kejayaan
dan keemasan sekaligus menjadi salah satu pusat peradaban dunia.
Khalifah Harun
Ar-Rasyid meninggal dunia di Khurasan pada 3 atau 4 Jumadil Tsani 193 H/809 M
setelah menjadi khalifah selama lebih kurang 23 tahun 6 bulan. Saat meninggal
usianya 45 tahun, dan yang menjadi imam shalat jenazahnya adalah anaknya
sendiri yang bernama Shalih.
Dinasti Abbasiyah dan dunia Islam saat itu
benar-benar kehilangan sosok pemimpin yang shalih dan adil, dan b ijaksana.
sehingga tak seorang pun yang teraniaya tanpa diketahui oleh Khalifah Harun
Ar-Rasyid dan mendapatkan perlindungan hukum yang sesuai.
Sumber: Buku Sejarah Kebudayaan Islam Kelas VIII Kurikulum 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar